Guru
Pendidikan merupakan sektor yang paling penting dalam mempersiapkan Indonesia sebagai negara maju di masa yang akan datang, setidaknya di tahun 2025 sebagai akhir dari RPJPN 2005-2025, masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang cerdas berdaya saing. Untuk itu, sejak tahun 2003, pendidikan direvitalisasi dengan perubahan paradigma yang dianut, dari pendidikan sentralistik berbasis UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjadi pendidikan yang demokratis di tahun 2003. Dan, salah satu bentuk keputusan strategisnya adalah memberi kepercayaan yang sangat besar pada guru untuk meningkatkan perbaikan mutu sekolah untuk perbaikan mutu |